logo-ypad

Konflik Kepemilikan Dalam Bisnis Dan Ekonomi Islam Kasus Dan Model Penyelesaian Syar’iah

Rp87.600,00

JUDUL : Konflik Kepemilikan Dalam Bisnis Dan Ekonomi Islam Kasus Dan Model Penyelesaian Syar’iah

PENULIS : DR. KH. Surahman Hidayat, LC., MA.

NO BUKU : ISBN

TAHUN TERBIT : 2026

Category:

Description

Konflik kepemilikan merupakan salah satu persoalan paling kompleks dalam bisnis dan ekonomi Islam, terutama ketika terjadi tumpang tindih hak, ketidakjelasan akad, atau penyalahgunaan kepercayaan antar pihak. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan tidak hanya dipahami sebagai hak individu terhadap harta, tetapi juga mengandung dimensi moral, sosial, dan religius yang menuntut adanya tanggung jawab, keadilan, serta perlindungan terhadap hak pihak lain. Buku ini membahas berbagai bentuk konflik kepemilikan yang sering muncul, seperti sengketa dalam kerja sama usaha (syirkah dan mudharabah), perselisihan mengenai harta bersama (musya’), ketidakjelasan batas manfaat (intifa’), hingga kasus-kasus yang menyebabkan kerugian ekonomi maupun rusaknya hubungan antar pelaku bisnis. Lebih jauh, karya ini tidak hanya memaparkan jenis konflik dan penyebabnya, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam mengenai model-model penyelesaian yang sesuai dengan prinsip syariah. Pendekatan yang dikaji mencakup mekanisme tahkim (arbitrase syariah), sulh (perdamaian), qadha (peradilan syariah), hingga musyawarah berbasis syura yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan restorasi hubungan. Setiap model dianalisis melalui studi kasus nyata dan hipotetis untuk menunjukkan bagaimana prinsip maqasid syariah dapat diterapkan dalam menyelesaikan sengketa secara komprehensif. Dengan demikian penyelesaian konflik kepemilikan bukan hanya soal menentukan pihak yang benar, tetapi juga menciptakan solusi yang menjaga keharmonisan, keberlanjutan bisnis, serta nilai-nilai etika Islam yang menjadi fondasi utama perekonomian yang adil dan berimbang.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Konflik Kepemilikan Dalam Bisnis Dan Ekonomi Islam Kasus Dan Model Penyelesaian Syar’iah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *