Peran Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Rp102.000,00

JUDUL : Peran Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

PENULIS : Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum

NO BUKU : ISBN

TAHUN TERBIT : 2025

Category:

Description

Buku ini mengulas peran vital Kejaksaan dalam penanganan perkara kepailitan dan PKPU di Indonesia. Kepailitan dan PKPU merupakan proses hukum yang sangat kompleks, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak kreditor sekaligus memberikan kesempatan kepada debitur untuk memulai kembali kegiatan usahanya. Dalam konteks ini, Kejaksaan berperan tidak hanya sebagai pihak yang mengawasi proses hukum, tetapi juga sebagai aktor penting yang dapat mengajukan permohonan kepailitan atau PKPU demi kepentingan umum. Buku ini menyelami berbagai aspek hukum mengenai kepailitan dan PKPU, termasuk dasar hukum, proses hukum yang terlibat, hingga kewenangan Kejaksaan dalam berbagai tahapan. Pembahasan dimulai dengan pengantar mengenai kepailitan dan PKPU, diikuti dengan peran Kejaksaan dalam permohonan PKPU, verifikasi utang, serta perumusan dan pelaksanaan rencana perdamaian. Buku ini juga membahas lebih dalam tentang tanggung jawab Kejaksaan dalam mengawasi dan melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil dalam proses hukum tersebut. Selain itu, buku ini mengidentifikasi tantangan yang dihadapi Kejaksaan dalam menangani perkara kepailitan, seperti masalah kepailitan pada BUMN, perusahaan daerah, dan lembaga keuangan, serta pencegahan kejahatan dalam perkara kepailitan. Tak kalah penting, buku ini juga membahas bagaimana Kejaksaan dapat berperan dalam mendukung harmonisasi regulasi yang relevan, serta bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara kepailitan dan PKPU. Dengan analisis yang mendalam dan praktis, buku ini tidak hanya memberikan wawasan hukum bagi praktisi hukum dan akademisi, tetapi juga menyajikan rekomendasi terkait peningkatan kapasitas Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Peran Kejaksaan dalam Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *