logo-ypad

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM PERKEMBANGAN NILAI MORAL, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

Rp87.600,00

JUDUL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM PERKEMBANGAN NILAI MORAL, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

PENULIS : Arrizal Firstianto, S.Pd.; Dr. Hendra Prasetia, S.Pd., M.Pd.; Dr. Fathurrohman, S.Pd., M.Pd. ; Hendrika Kurniawati Sanggo Leu, S.Pd.; Ikhsanti Mukminah, S.Pd.; Mutia Febiola, S.Pd.; Rizki Ariana Safitri, S.Pd.; Aphrillia Nadhira Azzahra Putri, S.Pd.

NO BUKU : ISBN

TAHUN TERBIT : 2026

Category:

Description

Buku Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perkembangan Nilai Moral, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia mengupas secara komprehensif hakikat Pendidikan Kewarganegaraan sebagai sarana pembentukan warga negara yang berkarakter, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moral, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pembahasan diawali dengan konsep dasar Pendidikan Kewarganegaraan, perkembangan nilai moral dalam kehidupan individu dan masyarakat, prinsip-prinsip demokrasi, serta hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buku ini juga menjelaskan keterkaitan antara moralitas, budaya demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai fondasi terciptanya kehidupan yang harmonis, adil, dan berkeadaban. Selain menguraikan landasan konseptual, buku ini membahas dinamika perkembangan nilai moral, tantangan demokrasi di era globalisasi dan digital, isu-isu hak asasi manusia, serta pentingnya penguatan karakter kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat. Disusun dengan bahasa yang sistematis, jelas, dan mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi referensi yang memperkaya wawasan mengenai peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta mampu menghadapi berbagai perubahan sosial dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM PERKEMBANGAN NILAI MORAL, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *