MENJAWAB PROBLEMATIKA KEWARISAN ISLAM KONTEMPORER DI INDONESIA: Mudah dan Praktis

Rp83.000,00

JUDUL : MENJAWAB PROBLEMATIKA KEWARISAN ISLAM KONTEMPORER DI INDONESIA: Mudah dan Praktis

PENULIS : Dr. Abdul Aziz, MA, Hk

NO ISBN : PROSES

TAHUN TERBIT : 2024

Category:

Description

Buku "Menjawab Problematika Kewarisan Islam Kontemporer di Indonesia: Mudah & Praktis adalah panduan komprehensif yang mengupas tuntas berbagai aspek kewarisan dalam konteks hukum Islam. Setiap babnya disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman mendalam. Diawali dengan pembahasan tentang hibah, pembaca diperkenalkan pada konsep hibah dalam Islam dan perbedaannya dengan warisan. Bab-bab selanjutnya menguraikan kaidah-kaidah dalam pembagian waris, termasuk istilah-istilah yang sering digunakan dan contoh kasus untuk memperjelas penerapannya. Buku ini juga membahas situasi-situasi yang kompleks, seperti warisan untuk khuntsa (banci), anak tiri, dan anak hasil zina, serta memberikan panduan tentang bagaimana menangani permasalahan hukum waris bagi mereka yang murtad atau anak hasil nikah siri. Tidak hanya itu, buku ini juga mengulas tentang kedudukan dalam kewarisan untuk berbagai individu seperti orang yang hilang, janda/duda, anak dalam kandungan, kedua orang tua, saudara seibu/seayah, ibu tiri/sambung, kakek dan saudara sekandung, orang yang dicerai, lahan tak bertuan, dan orang murtad. Setiap bab disajikan dengan jelas dan mendetail, memberikan pembaca pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban serta penyelesaian praktis dalam konteks hukum waris Islam. Dengan bahasa yang lugas dan pendekatan yang sistematis, buku ini tidak hanya menjadi sumber pengetahuan yang berharga tetapi juga panduan praktis bagi siapa saja yang tertarik untuk memahami dan mengimplementasikan hukum waris Islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama di Indonesia yang pluralistik ini.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “MENJAWAB PROBLEMATIKA KEWARISAN ISLAM KONTEMPORER DI INDONESIA: Mudah dan Praktis”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *