Kejaksaan sebagai Pengacara Negara: Peran dan Tanggung Jawab dalam Perlindungan Aset Negara

Rp102.000,00

JUDUL : Kejaksaan sebagai Pengacara Negara: Peran dan Tanggung Jawab dalam Perlindungan Aset Negara

PENULIS : Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum

NO BUKU : ISBN

TAHUN TERBIT : 2025

Category:

Description

Buku ini membahas secara mendalam tentang peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dalam melindungi aset negara, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan dan integritas kekayaan negara Indonesia. Aset negara meliputi berbagai bentuk sumber daya, baik yang bersifat fisik, keuangan, maupun data, yang memiliki nilai strategis bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan negara. Oleh karena itu, pengelolaan dan perlindungan terhadap aset-aset ini membutuhkan perhatian serius, dan Kejaksaan memegang peran sentral dalam hal tersebut. Melalui analisis yang mendalam tentang dasar hukum, sejarah, tugas dan kewenangan Kejaksaan, buku ini menggambarkan bagaimana Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak hanya berfungsi untuk menuntut pelaku kejahatan, tetapi juga untuk melindungi, menyelamatkan, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara. Selain itu, buku ini juga mengulas tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan, seperti keterbatasan sumber daya, birokrasi yang rumit, serta intervensi politik yang bisa mempengaruhi independensi dan efektivitasnya. Kejaksaan memiliki tanggung jawab dalam berbagai bidang, mulai dari penanganan sengketa hukum, pencegahan korupsi, pengelolaan aset negara, hingga pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah. Buku ini tidak hanya membahas tugas dan wewenang Kejaksaan, tetapi juga memberikan solusi dan rekomendasi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan perannya sebagai Pengacara Negara. Salah satu topik penting yang dibahas adalah peran Kejaksaan dalam era digital, di mana teknologi informasi menjadi kunci dalam mengelola dan melindungi aset negara secara lebih efisien dan efektif.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Kejaksaan sebagai Pengacara Negara: Peran dan Tanggung Jawab dalam Perlindungan Aset Negara”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *